LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Jumlah angka korban Lakalantas Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2017, mengalami penurunan, jika dibandingkan pada tahun 2016.
Berdasarkan data yang dihimpun Polres Luwu Timur, sebanyak 46 orang meninggal dunia, korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016, sedangkan pada tahun 2017 ini, tercatat sebanyak 43 korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Anis DJ, mengatakan, terjadi penurunan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Luwu Timur tahun ini jika di bandingkan dengan tahun lalu.
“Berdasarkan data, terhitung ada penurunan angka korban dunia, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Luwu Timur jika di bandingkan dengan data 2016 lalu,” ungkapnya, Sabtu 23 Desember 2017.
Perwira tiga balok dipundak itu juga mengungkapkan, keseluruhan angka kecelakaan pada periode 2017, baik itu korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, terjadi kenaikan kasus sebanyak 32 kasus kecelakaan bandingkan dengan data tahun 2016.
“Kenaikan jumlah kasus lakalantas tersebut di sebabkan bertambahnya jumlah kendaraan yang signifikan di Luwu Timur ini, di tambah beberapa ruas jalan yang sempit, dan kondisi jalan yang licin saat musim penghujan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Anis, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu yang ada dan berbagi hak pengguna jalan bagi pengendara yang lain.
“Semoga masyarakat Luwu Timur kedepannya lebih taat lagi terhadap rambu-rambu lalu lintas, tertib berkendara, saling berbagi hak jalan dan melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara,” ujarnya. (*)












