DENPASAR, TEKAPE.co – Berbisnis online secara ilegal menawarkan jasa layanan pijat massage SPA, seorang bule Ukraina berinisal VB diringkus Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,
Penangkapan pria berusia 29 tahun itu berawal dari laporan masyatakat terkait aktivitas warga negara asing yang bekerja menjadi tukang pijat.
Petugas kemudian menelusurinya melalui media sosial dan menemukan akun Instagram, @illegaly_good_massage yang digunakan untuk promosi diri guna menjaring pasar spa kepada wisatawan asing di Bali.
Dalam akun media sosial itu, VB melakukan praktik tukang pijat hingga transaksi yang dilakukannya sendiri, padahal saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 4 Februari 2023 menggunakan izin tinggal terbatas investor.
“Kami sudah putuskan untuk deportasi dan diusulkan masuk daftar penangkalan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Senin (17/4/2023)
Adapun klien VB adalah sejumlah wisatawan mancanegara dengan lokasi pijat berpindah-pindah dan tanpa ada tarif khusus.
“Investasi tidak ada bentuknya dari Februari sampai April ini dia sudah dua bulan tapi tidak jelas, malah melakukan kegiatan ilegal,” jelas Anggiat. (Adi07)










